Minggu, 27 Desember 2015

Silabus mata kuliah Fiqh semester 3

POLA DESAIN SILABUS KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN ANTASARI BANJARMASIN SEMESTER GANJIL TAHUN 2015/2016


KODE MATA KULIAH : FTK 0007
MATA KULIAH : USHUL FIQH
SKS : 2 SKS
SEMESTER : GANJIL 2015/2016
PROGRAM/PRODI : PBA
DOSEN : HASBULLAH, S.AG., M.H.I.
 
KOMPETENSI DASAR : PARA MAHASISWA MAMPU MENGETAHUI PRINSIP-PRINSIP DASAR ILMU USHUL FIQH SEBAGAI METODOLOGI HUKUM ISLAM AGAR MEREKA MENGETAHUI DASAR-DASAR KETENTUAN LAHIRNYA HUKUM FIQIH.
URAIAN ISI SILABUS :



SILABUS PERKULIAHAN

Memahami tujuan dan tugas-tugas perkuliahan Ushul Fiqh

1. Menyampaikan silabus perkuliahan

2. Menyebutkan tujuan perkuliahan ushul fiqh

3. Menyebutkan tugas-tugas perkuliahan ushul fiqh

4. Meyebutkan leteratur-literatur untuk ushul fiqh

5. Membagi kelompok diskusi


2 . USHUL FIQH DAN RUANG LINGKUPNYA

Memahami tentang:

1. Pengertian Ushul Fiqh

2. Sejarah singkat ushul fiqh

3. Perbedaan istilah Ushul dan Fiqh, serta syariah.

4. Tujuan & Manfaat Mempelajari Ushul Fiqh

5. Obyek Ushul Fiqh

Dapat menyebutkan tentang:

1. Pengertian Ushul Fiqh

2. Sejarah singkat ushul fiqh

3. Perbedaan Ushul dan Fiqh

4. Tujuan & Manfaat Mempelajari Ushul Fiqh

5. Obyek Ushul Fiqh


3 . HUKUM SYARA

Memahami hukum syara dan ruang lingkupnya dengan benar

Dapat menyebutkan tentang:

1. Pengertian hukum syara

2. Pembagian hukum syara

3. Istilah-istilah al-hakim, al-mahkum fih, dan al-mahkum ‘alaih


4 . AL-QURAN SEBAGAI SUMBER DAN DALIL

Mahasiswa mampu memahami tentang :

1. Pengertian Al-qur,an

2. Fungsi dan tujuan turunnya Al-qur,an

3. Ibarat Al-qur,an dalam menetapkan hukum

4. Penjelasan Al-qur,an terhadap hukum

5. Hukum yang terkandung dalam Al-qur,an

6. Al-qur,an sebagai sumber hukum fiqih

Mahasiswa dapat menyebutkan dengan benar tentang :

1. Pengertian Al-qur,an

2. Fungsi dan tujuan turunnya Al-qur,an

3. Ibarat Al-qur,an dalam menetapkan hukum

4. Penjelasan Al-qur,an terhadap hukum

5. Hukum yang terkandung dalam Al-qur,an

6. Al-qur,an sebagai sumber hukum fiqih


5. AL-HADITS SEBAGAI SUMBER DAN DALIL

Mahasiswa mampu memahami tentang :

1. Pengertian Sunah

2. Macam-macam Sunah

3. Fungsi Sunah

4. Penjelasan Sunah terhadap Hukum dalam Al Qur`an

5. Kedudukan Sunah sebagai Sumber Hukum

Mahasiswa dapat menyebutkan dengan benar tentang :

1. Pengertian Sunah

2. Macam-macam Sunah

3. Fungsi Sunah

4. Penjelasan Sunah terhadap Hukum dalam Al Qur`an

5. Kedudukan Sunah sebagai Sumber Hukum


6. AL- IJMA’ SEBAGAI DALIL HUKUM FIQIH

Mahasiswa mampu memahami tentang :

1. Pengertian Ijma

2. Kemungkinan terjadinya ijma

3. Pembagian ijma

4. Pendapat ulama tentang persyaratan Ijma.

5. Fungsi Ijama

6. Keduduk ijma sebagai dalil hukum

Mahasiswa dapat menyebutkan dengan benar tentang:

1. Pengertian Ijma

2. Kemungkinan terjadinya ijma

3. Pembagian ijma

4. Pendapat ulama tentang persyaratan Ijma.

5. Fungsi Ijama

6. Keduduk ijma sebagai dalil hukum


7. AL-QIYAS SEBAGAI METODE PENGGALIAN HUKUM SYARA

Mahasiswa mampu memahami tentang :

1. Pengertian Qiyas

2. Syarat-syarat Qiyas

3. Pembagian qiyas

4. Qiyas sebagai dalil hukum syara

Mahasiswa dapat menyebutkan tentang :

1. Pengertian Qiyas

2. Syarat-syarat Qiya

3. Pembagian qiyas

4. Qiyas sebagai dalil hukum syara



8. AL-IJTIHAD

Mahasiswa dapat memahami tentang :

1. Pengertian ijtihad, ruang lingkup dan batasan ijtihad, serta pembagian ijtihad.

2. Dasar hukum ijtihad

3. Hukum Ijtihad

4. Syarat-syarat mujtahid

5. Pembagian Mujtahid
 
Mahasiswa mampu menyebutkan tentang :

1. Pengertian ijtihad, ruang lingkup dan batasan ijtihad, serta pembagian ijtihad.

2. Dasar hukum ijtihad

3. Hukum Ijtihad

4. Syarat-syarat mujtahid

5. Pembagian Mujtahid.


9. METODE –METODE IJTIHAD YANG DIPERSELISIHKAN

1. Memahami istihsan dengan benar.

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian istihsan

2. Dasar Hukum tentang istihsan

3. macam-macam istihsan

4. Pendapat Ulama tentang istihsan. 
Memahami maslahah al-mursalah dengan benar

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian maslahah al-mursalah

2. Dasar Hukum tentang maslahah al-mursalah

3.Kedudukan maslahah al-mursalah

4. Perbedaan antara qiyas, istihsan, dan maslahah al-mursalah


11. Memahami istishab dengan benar.

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian istishab

2. Dasar Hukum tentang istishab

3. Penggunaan istishab

4. Pembagian istishab

5. Penerapan istishab

6. Kehujjahan istishab

Mahasiswa mampu memahami al-‘Urf dengan benar

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian al-‘Urf

2. Dasar Hukum tentang al-‘Urf

3. Syarat penggunaan al-‘Urf

4. Pembagian al-‘Urf

5. Kehujjahan al-‘Urf


13. KAIDAH-KAIDAH USHULIYAH

Mahasiswa mampu memahami al-‘Amr dan al-Nahy dengan benar

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian al-‘Am r dan al-Nahy

2. Sigat al-‘Am r dan al-Nahy

3. Makna al-‘Am r dan al-Nahy

4. Pembagian bentuk al-‘Am r dan al-Nahy



14. Mahasiswa mampu memahami al-‘Am dan al-Khas dengan benar

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian al-‘Am dan al-Khas

2. Sigat al-‘Am

3. Dilalah al-‘Am dan al-Khas

4. Macam-macam al-‘Am

5. Sifat-sifat lafaz al-khas


15. Mahasiswa mampu memahami mutlak dan muqayyad dengan benar

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian mutlak dan muqayyad

2. Hukum lafaz mutlak dan muqayyad

Mahasiswa mampu memahami Manthuq dan mafhum dengan benar

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian Manthuq dan Mafhum

2. Contoh lafaz Manthuq dan Mafhum

3. Hukum Manthuq dan Mafhum


17. AL-TA’ARUD AL-DILALAH

Mahasiswa mampu memahami al-ta’arud al-dilalah dengan benar

Mahasiswa mampu menyebutkan tentang:

1. Pengertian al-ta’arud al-dilalah

2. Contoh –contoh al-ta’arud al-dilalah dalam al-Quran dan hadist

3. Cara menyelesaikan al-ta’arud al-dilalah

DAFTAR LITERATUR

1. A.Hanafi, Ushul fiqih,.

2. Rachmat Syafei, Ilmu ushul fiqih

3. Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama(IAIN) Dep.AgamaRI, Pengantar Ilmu Fiqih.

4. Amair Syarifuddin, Ushul Fiqh, JILID I dan II

5. Andewi Suhartini, Ushul Fiqih, Jakarta, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia, 2009.

6. Dzazuli dan Nurol Aen, Ushul Fiqh; Metodologi Hukum Islam, Tahun 2000.

7. Abu al-Zahra, Ushul al-Fiqh

8. Abdul al-Wahhab al-Khallaf, Ushul al-Fiqh

8. dan buku-buku ushul fiqh lainnya




Banjarmasin, September 2014

Dosen Pengasuh




Hasbullah, S.Ag., M.H.I.

NIP. 19771224 200312 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar